
Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja melakukan sesi siaran langsung di media sosial Instagram resmi KPP Singaraja yaitu @pajaksingaraja dengan tema e-Bupot Instansi Pemerintah di Singaraja (Rabu, 20/9).
Siaran tersebut dihadiri oleh sekitar empat puluh kawan pajak pengguna Instagram yang mengikuti akun resmi @pajaksingaraja. Dipandu secara langsung oleh Penyuluh KPP Pratama Singaraja yaitu Suwisman Ariyanto sebagai narasumber dan Made Saras Mulia Rani sebagai pemandu siaran. Para petugas membahas tentang manfaat penggunaan e-Bupot bagi Bendahara Instansi Pemerintah serta kendala-kendala yang sering dihadapi oleh Wajib Pajak ketika menggunakan fasilitas e-Bupot.
“Kemudahan dan keefisienan sangat bisa dicapai jika menggunakan fasilitas e-Bupot, bisa diakses kapan saja, dan tentu saja paperless, bahkan format untuk unggah bukti potong sudah disediakan formatnya, tinggal diisi dan upload. Sangat mudah dan simple,” ucap Suwisman.
Seperti yang sudah diketahui, penggunaan E-Bupot sudah mulai berlaku dan diwajibkan sejak Masa Pajak September 2021 sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur di PER - 17/PJ/2021. Pelaporan SPT Masa melalui E-Bupot saat ini sudah bisa digunakan untuk SPT Masa PPN Pemungut, SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2), SPT Masa PPh Pasal 15, SPT Masal PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 22 dan SPT Masa PPh Pasal 23 dan/atau 26.
“Jangan takut untuk mencoba menggunakan fasilitas E-Bupot ini, kami siap membantu jika ada kendala. Terakhir, ayo move-on dari pelaporan SPT Masa manual ke E-Bupot,” pesan Suwisman kepada kawan pajak. Suwisman mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera beralih menggunakan e-Bupot dan jangan takut untuk mencoba menggunakan e-Bupot dan berkonsultasi secara gratis, baik melalui layanan online maupun offline.
Pewarta: Diah Lugasti Kusuma |
Kontributor Foto: Diah Lugasti Kusuma |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat