Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara diwakili Bidang DP3 dan P2Humas mengikuti rapat koordinasi “Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam” selama dua hari sejak Rabu, 7 Juli 2020, melalui zoom meeting di Lombok dan Sumbawa (Kamis, 2/7).

Peserta dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdiri dari Bappenda NTB, DPMPTSP, BPKAD, Dinas Kehutanan, dan sumber daya alam seluruh Pemda di Pulau Lombok dan Sumbawa. Rapat hari Rabu membahas dana bagi hasil di Lombok dan rapat hari Kamis membahas dana bagi hasil di Sumbawa.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama Kanwil DJP Nusa Tenggara dengan pemangku kepentingan dang tujuan untuk meningkatkan dana bagi hasil yang akan diterima provinsi dan Pemkab/Pemkot se-NTB. Dana bagi hasil bersumber dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/25 Orang Pribadi Dalam Negeri, Cukai Hasil Tembakau, PBB P3, dan PNBP tahun pajak 2020.

Kepala Bappenda NTB Iswandi memaparkan pentingnya bagi hasil pajak yang diterima Pemprov,Ppemkab, dan Pemkot se-NTB dalam membiayai pembangunan di daerah serta pentingnya sinergi, kerja sama, dan koordinasi dengan DJP.

Iswandi juga menyampaikan cara-cara untuk meningkatkan dana bagi hasil dari pajak yang harus dilakukan oleh pemda provinsi dan Pemkab/Pemkot di Lombok. "Caranya adalah setiap Pemkab/Pemkot hendaknya berkerja sama dengan KPP Pratama terdekat, memberikan data/informasi yang diminta DJP, dan melaksanakan proses KSWP di setiap proses permohonan perizinan," kata Iswandi.

Taufiq, Kepala Bidang DP3 Kanwil Nusa Tenggara, menyampaikan capaian penerimaan Kanwil DJP Nusa Tenggara per jenis pajak, per KPP dari Januari sampai dengan Juni 2020, efek pandemi Covid-19 terhadap penerimaan pajak, cara-cara yang harus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, permintaan data/informasi, KSWP, dan sosialisasi insentif berdasar PMK 44 bagi wajib pajak NTB.

Devi Sonya Adrince, Kepala Bidang P2Humas Kanwil Nusa Tenggara, melengkapi paparan soal pentingnya KSWP dan insentif PMK 44 bagi peningkatan penerimaan pajak.

Sinergi, kerja sama, dan koordinasi ini dirasakan manfaatnya oleh kedua belah pihak. Devi berharap keputusan rapat dapat dilaksanakan bersama, sehingga target penerimaan pajak dan bagi hasil pajak 2020 dapat tercapai.