Kepala Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Bambang Tri Lasmono mengajak perangkat desa Kecamatan Mojoroto untuk bersama-sama melaporkan SPT Tahunan (Kamis, 29/2). Bertempat di aula Kecamatan Mojoroto yang berlokasi di Jalan KDP Slamet Nomor 29 Kediri, Jawa Timur, sekitar 30 perangkat desa dari 14 kelurahan di wilayah Kecamatan Mojoroto memenuhi ruangan. Dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Inisiasi untuk berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri tersebut tercetus dari Bambang agar seluruh perangkat desa dapat mendapatkan sosialisasi terkait teknis dan cara pelaporan SPT Tahunan serta dapat segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S/1770SS dan sosialisasi.

“Kami mengundang KPP Pratama Kediri sebagai guru kami dalam menjelaskan tentang pelaporan SPT Tahunan. Saya yakin, jika kita menghormati guru atau orang yang memberikan ilmu, insyaAllah kita akan diberikan kemudahan dalam menyerap apa yang diajarkan, termasuk dalam ilmu pajak hari ini. Semoga semua bisa memahami dan diberikan kemampuan menerapkannya,” tutur Bambang.

Selain pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan, tim penyuluh KPP Pratama Kediri juga memberikan sosialisasi terkait CTAS (Core Tax Administration System) proses bisnis registrasi. Menurut Kepala KPP Pratama Kediri, Mulyanto Budi Santosa, CTAS akan memudahkan wajib pajak. "Nah ini ada aplikasi baru, namanya CTAS atau coretax yang pastinya jauh lebih memudahkan. Pada penerapan CTAS terdapat saluran baru layanan administrasi perpajakan yaitu 3C (Click, Call, Counter). Proses Click dilakukan melalui laman pajak.go.id. Proses Call dilakukan dengan menghubungi Kring Pajak 1500 200. Sedangkan, proses Counter dilakukan dengan datang langsung ke loket KPP/KP2KP," jelas Mulyanto.

CTAS jelas memberikan perubahan pada beberapa proses bisnis, termasuk proses bisnis pendaftaran. Jika melihat pada alur yang lama, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs web dan loket. Dengan pembaruan CTAS ini, banyak saluran pendaftaran yang dapat diakses (omnichannel). Pendaftaran juga dapat dilakukan di KPP/KP2KP manapun tanpa batasan wilayah (borderless).

 

Pewarta: Hana M
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.