
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengadakan kegiatan kunjungan (visitasi) ke lokasi wajib pajak di Kecamatan Jawai, Sambas, Kalimantan Barat (Selasa, 7/6).
“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai prosedur aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan permintaan sertifikat elektronik,” jelas Lilo Rizky Pangestika, pegawai Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang.
Lilo menambahkan, “Setelah mengajukan permohonan, kami selaku petugas akan menghubungi wajib pajak untuk menentukan tanggal kami berkunjung ke lokasi usaha dan melakukan wawancara singkat serta pengambilan dokumen untuk laporan,”
Kali ini, pegawai KPP Pratama Singkawang mengunjungi pedagang eceran emas dan barang perhiasan.
“Lokasi wajib pajak kali ini cukup jauh dan untuk menuju ke lokasi kami perlu menyebrangi sungai Sambas Besar dengan perahu kecil dari pelabuhan Tebas. Tapi, visit harus tetap berjalan mengikuti prosedur,” ungkap Nurrizal Andiansyah Rachman.
Berdasarkan keterangan dari Lilo dan Nurrizal, waktu yang ditempuh ke lokasi sekitar dua jam. Satu setengah jam untuk perjalanan darat dari Singkawang ke Tebas, dua puluh menit untuk perjalanan menyebrang sungai ke Jawai, dan sisanya perjalanan darat ke lokasi wajib pajak.
“Setelah tiba di lokasi, Bapak Tjong Ka Sung menyambut kami dengan baik dan bersikap kooperatif sepanjang wawancara. Kami juga menjelaskan prosedur selanjutnya dan juga kewajiban pelaporan PPN melalui e-Faktur,” ujar Lilo.
Nurrizal menambahkan, “Di akhir wawancara, kami juga menyampaikan program Zona Integritas KPP Pratama Singkawang tentang laporan pengaduan dan layanan perpajakan yang tidak dipungut biaya,”
- 12 kali dilihat