Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Kelurahan Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa (Rabu, 6/7). Kunjungan ini dilaksanakan untuk melakukan verifikasi dan wawancara kepada wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Petugas KP2KP Mamasa Wahyu Tio Kurniawan menyatakan bahwa dilaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak antara data yang telah disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak juga menanyakan informasi tentang aset, lokasi usaha, serta kegiatan operasi usaha.

H. Wardi selaku Direktur PT Almakiyana Gazu Kaisha menyambut baik kunjungan dari petugas KP2KP Mamasa.

“Perusahaan kami bergerak dibidang perdagangan besar bahan bakar gas LPG non subsidi. Saya juga memiliki perusahaan lain yang kegiatan usahanya dibidang perdagangan eceran gas LPG bersubsidi. Saat ini perusahaan kami mengajukan permohonan PKP untuk membuat faktur pajak dengan rekanan PT Pertamina,” tutur H. Wardi memaparkan kegiatan usaha perusahaannya dan alasan mengajukan permohonan agar dikukuhkan sebagai PKP.

Setelah memastikan kesesuaian informasi yang tercantum dalam formulir serta dokumen yang disyaratkan pada saat mengajukan permohonan dengan kenyataan di lapangan, petugas memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.

Petugas juga menyampaikan setelah permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai diproses, maka selanjutnya wajib pajak dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik dan menggunakan aplikasi e-faktur untuk memenuhi kewajiban menyampaikan laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara rutin tiap bulan.