
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Rabu, 31/5). Kegiatan tersebut berlokasi di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Koordinasi ini dilakukan antara Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni dengan Kepala BP2RD Melky Manus dan Kepala DPMPTSP Ronald H. Paath. Pada kesempatan tersebut, Rois Antoni mengatakan, "Tujuan kunjungan kali ini untuk menyampaikan surat undangan bimbingan teknis penghimpunan data regional dan pengenalan portal data pihak ketiga dan interoperabilitas. Pertukaran data dengan pihak ketiga merupakan salah satu proses bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menggahli potensi penerimaan."
Pada kesempatan ini pula, Melky Manus dan Ronald H. Paath menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengikuti bimbingan teknis yang akan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. BP2RD dan DPMPTSP bersedia dan langsung menugaskan pegawainya untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Dengan adanya koordinasi ini, Rois Antoni berharap instansi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang diundang dapat menghadiri bimbingan teknis terkait penghimpunan data regional dan pengenalan portal data pihak ketiga dan interoperabilitas sehingga dapat memberi kemudahan dalam menjalankan kewajiban pemberian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.
Pewarta: Fanuel Felix Christian |
Kontributor Foto: Fanuel Felix Christian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat