Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menerima kunjungan dari pengelola Pantai Rio by The Beach, yaitu PT Bumi Makmur International di Aula KP2KP Kalianda, Jalan Indra Bangsawan Nomor 42, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Rabu, 29/5).
Adapun kunjungan wajib pajak tersebut adalah untuk belajar terkait hak dan kewajiban perpajakan. “Usaha kami yaitu Pantai Rio by The Beach yang berada di Bulok, Kalianda memang sedang viral, dan kami sebagai Warga Negara Indonesia ingin berkontribusi dengan cara taat bayar pajak. Untuk itu, kami menunjungi KP2KP Kalianda untuk menerima konsultasi dan penjelasan secara langsung hak dan kewajiban perpajakan,” ungkap Donny Indra Saputra, Direktur PT Bumi Makmur International.
Account Representative KPP Pratama Natar Teguh Jaya Waya Zaiko dan Rizka Arif Nurhasim memberikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Doni Oktora dan Syofiaan, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heru.
“Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT Bumi Makmur International ini terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandar Lampung Dua, akan tetapi usahanya yaitu Pantai Rio by The Beach ini berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Apabila usaha tersebut dibuatkan NPWP cabang yang administrasinya akan berada di bawah KPP Pratama Natar, hasil dari pembayaran pajak tersebut akan berkontribusi bagi pembangunan jalan menuju lokasi usaha, dan akan membantu memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Zaiko dalam penjelasannya kepada wajib pajak.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim kami yang ada di Bandar Lampung terlebih dahulu terkait aspek perpajakannya, yang pasti kami sudah mulai paham dengan hak dan kewajiban perpajakan. Terima kasih kepada KP2KP Kalianda yang sudah memberikan materi perpajakan kepada kami," jelas Aldessun Tanuwijaya, salah satu pengurus PT Bumi Makmur International.
Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno berharap bahwa setelah kegiatan ini, wajib pajak menjadi paham terkait hak dan kewajiban perpajakan, serta administrasinya sesuai dengan ketentuan, sehingga hasil dari pembayaran pajak tersebut dapat berkontribusi untuk memajukan pariwisata lokal di Kabupaten Lampung Selatan.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Raden Rara Endah P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat