
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kerobokan (KP2KP Kerobokan) menggelar webinar penyuluhan tentang "Kewajiban Bendahara BOS dan Administrasi Perpajakan Selama Pandemi" di Bali (Kamis, 7/8). Web seminar ini adalah kegiatan penyuluhan rutin yang dilaksanakan KP2KP Kerobokan sejak akhir Juli. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendahara dan staf sekolah di lingkungan kerja UPT Disdikpora Kuta Utara yang berjumlah lebih dari 60 bendahara.
"Pandemi Covid-19 sangat menghantam perekonomian kita, terbukti pertumbuhan ekonomi kita pada Q2 2020 tercatat minus, bahkan di Bali perekonomian kita minus 7%," ujar Kepala KPP Pratama Badung Utara Paulus Soetjipto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Soetjipto mengatakan bahwa pajak merupakan pondasi dasar pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan. "Sehingga peran Bapak/Ibu Bendahara sebagai pengelola dana APBN/APBD sangat berperan penting dan krusial, oleh karena itu taat dan tertib dalam administrasi perpajakan menjadi sebuah keharusan," pesan Soetjipto.
Salah satu pemateri, Dwi Anggoro selain memaparkan mengenai kewajiban-kewajiban perpajakan bendahara BOS. Anggoro menyinggung mengenai tata cara pembuatan e-Billing di aplikasi djponline serta perubahan NPWP Instansi yang tertuang di PMK-231 2019.
"Kami berharap sosialisasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan UPT Disdikpora Kecamatan Kuta Utara dapat tetap berjalan dengan baik ke depannya sehingga kita semua dapat bersama-sama mengamankan penerimaan perpajakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Anggoro.
Respon peserta bendahara UPT Disdikpora Kuta Utara sangat baik dan penuh antusias, hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang mencatat materi-materi yang dipaparkan dan bahkan ada yang mengadakan ‘nonton bareng’ bersama staf lainnya.
Dalam sesi tanya jawab para peserta banyak yang belum mengetahui mengenai tata cara pembuataan e-Billing yang baru, karena mereka terbiasa membuat e-Billing di aplikasi SSE2.
- 26 kali dilihat