Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam mengadakan kunjungan terhadap wajib pajak di wilayah Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 30/10).

Account Representative Pengawasan I KPP Pratama Subulussalam Fami Usaka dan Hendhika melakukan kunjungan kepada wajib pajak yang sebelumnya sudah mendapatkan SP2DK namun belum ada tindak lanjut atau respon dari pihak wajib pajak.

“Wajib pajak yang kami datangi telah kami kirimkan SP2DK, tetapi belum ada balasan sehingga kami datangi langsung ke tempat mereka untuk melakukan konfirmasi terkait data yang telah kami terima,” ungkap Fami.

Pada kesempatan tersebut, Hendhika memberikan edukasi berupa pemahaman mengenai kewajiban wajib pajak yang memperoleh SP2DK sehingga wajib pajak memberikan penjelasan terhadap data sebelumnya yang diperoleh KPP Pratama Subulussalam.

Hendhika menjelaskan wajib pajak dapat menghubungi langsung nomor telepon yang tercantum dalam SP2DK untuk memberikan konfirmasi atas data-data yang tertulis/tertuang pada SP2DK tersebut.

Lebih lanjut, Hendhika juga menyebutkan bahwa para wajib pajak yang dikunjungi tersebut bersifat kooperatif dan sekarang menjadi lebih mengerti seputar hak dan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Salsabila
Kontributor Foto: Usman
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.