
Dalam rangka implementasi pembelajaran kesadaran pajak dalam pendidikan tinggi, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Direktorat P2Humas) menyelenggarakan Loka Karya Penyegaran Training of Trainers di Hotel Alila Solo (Kamis, 17/10). Acara ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat, 18 Oktober 2019. Salah satu agenda pada kegiatan tersebut adalah kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sebanyak 99 Fasilitator Inklusi Kesadaran Pajak mengunjungi UNS. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi inklusi kesadaran pajak diajarkan pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) di kelas. UNS yang merupakan salah satu Kampus Piloting Inklusi di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II memiliki 111 dosen MKWU.
Dalam sambutannya Prof.Dr. Nunuk Suryani, M.Pd yang mewakili Rektor UNS menyatakan bahwa bicara sadar pajak itu tidak hanya sekedar tahu pajak, tetapi melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Nunuk menambahkan bahwa UNS telah menandatangani MoU Inklusi Kesadaran Pajak pada tahun 2016.
Kemudian pada tahun 2017 Kanwil DJP Jawa Tengah II melakukan kegiatan sharing session dan edukasi dengan dosen MKWU. Tahun berikutnya, UNS telah melakukan uji coba implementasi dan monitoring inklusi kesadaran pajak pada mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk program Sarjana. Pada tahun ini, implementasi inklusi kesadaran pajak diterapkan pada semua MKWU (Pancasila, PKn, Agama dan Bahasa Indonesia) untuk program Vokasi dan Sarjana.
Sementara itu, Kepala Subdit Penyuluhan Perpajakan Aan Almaidah Anwar menyatakan bahwa Inklusi artinya menyisipkan. Menyisipkan sesuatu ke hal yang lebih luas sehingga tanpa terasa dalam sistem masuklah materi-materi yang diharapkan. Inklusi Kesadaran Pajak menyisipkan materi kesadaran pajak sebagai hidden curriculum pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). Secara paedagogis mahasiswa akan mengetahui, mendalami dan timbul kesadaran.
“Di era revolusi 4.0, tahun 2025 akan muncul pekerjaan-pekerjaan baru, kewirausahaan baru dari generasi sekarang yaitu generasi millenia dan generasi Alpha yang kita didik dari sekarang untuk sadar pajak. Sangat tepat jika inklusi kesadaran pajak dilakukan mulai dari pendidikan di setiap jenjang. Pajak bukan paksaan tetapi kewajiban menjadi warga negara yang baik. Seiring perkembangan teknologi sudah wajar kita menyasar generasi muda yang nantinya akan jadi pelaku usaha,” ungkap Aan.
- 80 kali dilihat