
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di tempat pembelanjaan Pasar Pagi Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 31/5). Kegiatan tersebut juga sekaligus penyampaian informasi/sosialisasi kepada para pedagang emas mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa.
Petugas lapangan yang ditugaskan untuk melakukan KPDL dan penyampaian informasi terbaru terkait PMK Nomor 48 Tahun 2023 kepada para pedagang emas adalah Oky Oktavianus Putra Ginting dan Dicky Saputra. Pelaksanaan KPDL dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. “Kami sudah menyisir seluruh toko emas di Pasar Kutacane, rata-rata sudah memahami kewajiban perpajakan namun terkait peraturan yang baru ini memang belum banyak pedagang yang mendapatkan informasinya,” kata Oky
Salah satu pedagang toko emas, K. Sebayang, menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berharap usaha yang dijalankan makin berkembang. “Agak kaget juga tiba-tiba didatangin bapak-bapak petugas, tapi senang karena sudah diberitahu aturan-aturan pajak. Semoga, harapannya usaha makin lancar terus dan pajaknya juga bagus,” kata Sebayang
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan KPDL adalah untuk pendataan lapangan dan profiling wajib pajak dengan melakukan wawancara langsung kepada para pelaku usaha. Selain itu juga untuk memberikan edukasi sekaligus informasi peraturan terbaru. Qomarudin berharap dengan adanya kegiatannya ini, penggalian data potensi wajib pajak menjadi lebih baik dan bagi wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya. “Terkait peraturan terbaru ini, salah satu strateginya adalah mendatangi langsung para pelaku usaha khususnya para pedagang emas di pasar-pasar. Kami juga sekaligus melakukan KPDL, khususnya pada beberapa tempat usaha baru yang berpotensi,” kata Qomarudin
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Dicky Saputra |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat