
KPP Pratama melakukan penelitian lapangan sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP (Pengusaha Kena Pajak) di Jalan Wijaya Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap (Senin, 26/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menguji kebenaran dan kesesuaian informasi pada Formulir Permintaan Aktivasi Akun PKP dan dokumen yang disyaratkan pada saat pengajuan permohonan dengan keadaan yang sebenarnya.
Kunjungan dilaksanakan oleh petugas verifikasi aktivasi akun PKP KPP Pratama Cilacap Achmad Afandi dan Cuncun Tejobayu. Afandi menjelaskan bahwa dalam kunjungan lapangan ke lokasi wajib pajak, petugas meneliti kebenaran identitas PKP dan keberadaan PKP yang berupa alamat, status kepemilikan tempat usaha, jenis kegiatan yang dijalankan, gambaran umum kegiatan usaha mencakup di dalamnya omzet usaha, jumlah karyawan, jumlah transaksi dan nilainya.
“Setelah data dan informasi sudah dipastikan kebenarannya, kami meminta wajib pajak untuk menandatangani Berita Acara Penelitian Aktivasi Akun PKP,’’ kata Cuncun.
Berdasarkan penelitian lapangan tersebut, Kepala KPP memberikan keputusan berupa mengaktifkan akun PKP. Keputusan pengaktifan akun PKP diberikan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal pengukuhan PKP dalam hal permintaan aktivasi akun PKP disampaikan bersamaan dengan permohonan pengukuhan PKP. Dalam hal permintaan aktivasi akun PKP diajukan tidak bersamaan dengan permohonan PKP, maka keputusan pengaktifan akun PKP diberikan maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal Bukti Penerimaan Surat (BPS) permintaan aktivasi akun PKP.
Wajib pajak akan mendapatkan kode aktivasi dan Password e-Nofa yang dikirimkan melalui email untuk mengaktifkan akun PKPnya. “Apabila wajib pajak mengalami kesulitan dalam melakukan pengaktifan akun PKP, silakan untuk datang ke KPP Pratama Cilacap di loket Helpdesk pada jam kerja. Segala bentuk pelayanan yang kami berikan gratis dan tidak dipungut biaya,” pungkas Afandi.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Achmad Afandi |
Editor:Waruno Suryohadi |
- 45 kali dilihat