Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah melakukan kunjungan ke sejumlah Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Mempawah (Rabu, 26/10).

Setelah sebelumnya mengadakan kegiatan Sosialisasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang ditujukan kepada dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, KP2KP Mempawah kembali mengajak bendahara-bendahara pemerintah untuk memanfaatkan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.  Berbeda dengan sosialisasi sebelumnya yang diadakan di Aula KP2KP Mempawah, kegiatan ini dilakukan dengan melakukan kunjungan ke kantor Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Mempawah. Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Mempawah yang dikunjungi yaitu Badan Narkotika Nasional Mempawah, Badan Pusat Statistik Mempawah,  Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah, dan Pengadilan Agama Mempawah.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Mempawah, Muhammad Arief Yusfar, menyampaikan bahwa melalui aplikasi ini bendahara pemerintah dapat melakukan perekaman transaksi, pembuatan kode billing, hingga pelaporan SPT Masa dalam satu kanal. Sehingga ini akan mempermudah pekerjaan bendahara pemerintah terkait kewajiban perpajakan. Mengingat, selain kewajiban melakukan pemotongan dan/atau pemungutan, Instansi Pemerintah juga berkewajiban untuk melaporkan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan SPT 21/26 Instansi Pemerintah


Selain ajakan untuk segera memanfaatkan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah, Kepala KP2KP Mempawah juga bertanya mengenai kendala penggunaan aplikasi bagi bendahara yang telah menggunakannya. Peremuan tersebut juga dimanfaatkan untuk konsultasi dan tanya jawab singkat terkait kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan terkini.

 

Pewarta: Fernandio Purbo Priambodo
Kontributor Foto: Fitriananda Hadi Q
Editor: Arif Miftahur Rozaq