Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengunjungi wajib pajak bidang usaha perkebunan sawit dalam rangka verifikasi usaha PKP dan pengumpulan data lapangan terkait usaha wajib pajak yang terletak di Kecamatan Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Jumat, 11/10).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih dan pelaksana KP2KP Sangatta Reyhan Yunus yang menempuh perjalanan sekitar 107 km ke lokasi wajib pajak di Desa Maloy, Sangkulirang. Setibanya di lokasi, keduanya disambut oleh pengurus Wajib Pajak Badan tersebut.
Dalam rangka verifikasi lapangan, petugas mengumpulkan data dan informasi mengenai usaha yang dijalankan oleh wajib pajak untuk memperkuat basis data perpajakan. Berdasarkan keterangan pengurus, wajib pajak menjalankan usaha perkebunan sawit dengan luas lahan sampai dengan 60Ha yang berlokasi di Desa Maloy, Sangkulirang. Rencananya, wajib pajak akan rutin menjual TBS Sawit ke salah satu Wajib Pajak Badan yang terletak di Kecamatan Sangkulirang.
“Sebelum perusahaan dibentuk, kami sudah sering menjual sawit ke wajib pajak tersebut. Jadi, kami memang sudah bermitra lama sejak tahun 2015,” jelas pengurus.
Setelah mendapatkan informasi yang memadai terkait usaha yang dijalankan wajib pajak, baik Endah dan Reyhan pamit kembali ke Sangatta. Endah mengingatkan agar pengurus wajib pajak kembali ke KP2KP Sangatta untuk melaksanakan aktivasi akun PKP dan mendapatkan asistensi meng-install aplikasi e-Faktur.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Sangatta berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Reyhan Yunus |
Kontributor Foto: Endah Purwaningsih, Reyhan Yunus |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat