
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dengan mengujungi Hotel Abyan di Jalan Sultan Pesisir Baratsyah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 26/9).
Petugas KP2KP Mukomuko yang bertugas pada saat itu adalah Agung Kurniawan dan Surya Triosla. Para Petugas dari KP2KP Mukomuko—sesuai dengan fungsi KP2KP yaitu melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiran profil potensi perpajakan—berinisiatif untuk mengunjungi beberapa tempat usaha disekitar KP2KP Mukomuko.
Pada saat pengumpulkan data, Surya juga memberikan konsultasi singkat terkait dengan kewajiban Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yaitu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan e-Form pada laman www.pajak.go.id. Selain itu, jika penghasilan wajib pajak telah memenuhi persyaratan, maka wajib pajak juga wajib untuk menyetorkan pajak yang terutang. Surya juga mengingatkan mengenai sanksi perpajakan yang mungkin dapat timbul ketika wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Selain wawancara dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak, kegiatan KPDL juga diisi dengan pengisian formulir KPDL, pendokumentasian pelaksanaan kegiatan, dan pelaksanaan tagging koordinat lokasi wajib pajak sehingga dapat memudahkan pelaksanaan kunjungan kerja dan penggalian potensi wajib pajak di waktu yang akan datang.
“Tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk meningkatkan penguasaan data dan/atau informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kegiatan ini juga dalam rangka membangun profil wajib pajak dan menggali potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja serta menjamin kualitas data yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baik data yang berasal dari kegiatan pengumpulan data lapangan maupun dari produksi data lainnya,” ungkap Surya menutup pertemuan.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Agung Kurniawan |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat