Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif dan tim menghadiri undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau sebagai narasumber tentang pemetaan Potensi Pajak dan Retribusi di Kabupaten Malinau (Senin, 31/12). Kegiatan yang dilakukan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau merupakan kelanjutan dari kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bulan lalu ke KPP Pratama Tanjung Redeb.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Mu’alif didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan IV Her Ovita Trianggono Iriawan. Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dihadiri Bupati Malinau Wempi W. Mawa, Kepala BPKD Dumberbrill, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kristian Muned, dan Asisten Administrasi Umum Tan Irang.

“Kinerja penerimaan pajak pusat dari Kabupaten Malinau Tahun 2021 dan menjelaskan beberapa sektor utama di Kabupaten Malinau seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan beberapa sektor lainnya yang dapat digali lebih lanjut contohnya pajak sarang burung walet yang sudah ada perdanya namun belum bisa dilaksanakan,” ujar Mu’alif dalam paparannya.

Acara ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi melalui pertukaran data, sosialisasi peraturan dan kegiatan canvasing bersama antara Pemkab Malinau dan KPP  Pratama Tanjung Redeb. Mereka berharap, dengan adanya kerja sama ini penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dapat tercapai secara optimal.