
Sejumlah praktisi hingga akademisi hadir dalam forum dengar pendapat virtual terkait Standar Pelayanan Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dari Aula KPP Pratama Semarang Selatan di Semarang (Senin, 19/7).
Dengar pendapat digelar dalam rangka persiapan KPP Pratama Semarang Selatan untuk mengikuti ajang Evaluasi Unit Pelayanan Publik (EUPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuan forum adalah menghimpun masukan dari pemangku kepentingan dan Wajib Pajak.
Dalam sambutan pembuka, Kepala KPP Pratama Semarang Selatan Hadi Susilo menyampaikan, “KPP Pratama Semarang Selatan ditunjuk untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah mengikuti Evaluasi Unit Pelayanan Publik pada tingkat nasional, bersaing dengan provinsi lain dan unit vertikal dari kementerian lain, tidak hanya Kementerian Keuangan, untuk itu mohon masukan saran perbaikan dan peningkatan kualitas pelayananan dari tamu undangan yang hadir,” ujar Hadi
Forum dengar pendapat ini mengundang lima puluh pemangku kepentingan selaku mitra KPP Pratama Semarang Selatan, terdiri dari Wajib Pajak, unit kantor, tokoh masyarakat, pejabat daerah setempat, praktisi perpajakan dari Kantor Konsultan Pajak maupun Kantor Akuntan Publik, akademisi dari perguruan tinggi maupun lembaga pelatihan perpajakan.
Materi standar pelayanan pajak disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Adi Santoso. Adi memaparkan tujuh kategori layanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, meliputi layanan registrasi, layanan pembayaran, layanan pelaporan, layanan administrasi perpajakan, layanan pemeriksaan, layanan penagihan, dan layanan sengketa pajak.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan masukan secara langsung kepada Kepala KPP Pratama Semarang Selatan. Salah satu diantaranya adalah Br. Gregorius Suhadi, dosen mata kuliah perpajakan di Universitas Katolik Soegijapranata. Gregorius menyoroti aspek kecepatan pelayanan yang didorong untuk menjadi program unggulan pelayanan di KPP Pratama Semarang Selatan. Ia juga menekankan pentingnya keramahtamahan petugas front office saat melayani wajib pajak secara langsung.
Darsono dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Darsono dan Budi CS mendorong kerja sama dengan KPP Pratama Semarang Selatan terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KAP dalam laporan keuangan audit yang diperiksa kantor pajak. Salah seorang wajib pajak, Athan Siahaan, mengungkapkan apresiasi atas layanan yang telah diberikan KPP Pratama Semarang Selatan. Sementara itu, Fianto selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menuturkan, “Kami sebagai mitra dari KPP Semarang Selatan sangat mendukung sekali untuk kegiatan perbaikan di sisi pelayanan.”
Di penghujung acara, Hadi mengingatkan peserta dengar pendapat untuk dapat juga menyampaikan kritik, saran, dan masukan melalui mekanisme lain seperti Whatsapp dan media sosial. “Karena menjadi wakil Jawa Tengah dalam ajang EUPP, saya lihat amanahnya yang berat, dengan bantuan Bapak/Ibu sekalian, serta semangat yang sama untuk mendukung kami menjadi institusi yang kredibel dan bertanggung jawab, saya yakin kita bisa mencapai tujuan itu,” pungkasnya.
- 54 kali dilihat