KPP Pratama Ruteng dan KP2KP Labuan Bajo melakukan koordinasi dengan Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Kantor Bupati (Senin, 15/8).
Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat menghadiri acara tersebut dengan didampingi oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di kabupaten tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Plh Kepala KPP Pratama Ruteng, dan Kepala KP2KP Labuan Bajo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama KPP Pratama Ruteng dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara KPP Pratama Ruteng dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dalam momen tersebut, dibahas tindak lanjut pengawasan Wajib Pajak bersama oleh KPP dan pemerintah kabupaten yang akan disupervisi oleh Satgas Korsup KPK.
Wajib Pajak restoran dan hotel yang berada di Labuan Bajo menjadi prioritas pengawasan bersama oleh KPP dan pemerintah kabupaten. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat mempertahankan capaian peringkat 3 pertumbuhan PAD tertinggi nasional tahun 2021 yang tentu akan berdampak positif pada perekonomian kabupaten tersebut dan penerimaan KPP Pratama Ruteng.
Pewarta: Sunu Arief Dharmawan |
Kontributor Foto: M. Basri Habib |
Editor: Arsy Kamilin |
- 31 kali dilihat