Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo gelar kelas pajak PPN di aula KPP Pratama Probolinggo (Selasa, 21/6). Kelas pajak PPN tersebut digelar dalam rangka menyosialisasikan tarif baru PPN 11% dan aplikasi e-faktur terbaru sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 Tentang Faktur Pajak.
Pada kelas pajak tersebut, KPP Pratama Probolinggo gandeng Pengusaha Kena Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Narasumber yang bertugas pada kelas pajak tersebut adalah Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Probolinggo yang terdiri atas Saudari Dian Puspitasari dan Saudara Fendi Jatmiko.
- 24 kali dilihat