Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Surakarta menyelenggarakan Diklat Teknis Bendahara OPD Pola Kemitraan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 (5/2). Diklat yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari kerja hingga 23 Februari 2018 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur negara, diklat teknis ini mengumpulkan 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Haris Subekti, Account Representattive KPP Pratama Surakarta menjadi salah satu tenaga pengajar dalam diklat tersebut. Materi yang disampaikan seputar hak dan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, PMK-9/PMK.03/2018 tentang Perubahan atas PMK-243/PMK.03/2014 tentang Surat pemberitahuan (SPT), dan Bea Meterai. Pelatihan dengan sistem dialog dan edukasi ini mendapatkan apresiasi peserta dan panitia dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Surakarta karena membuka kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
- 447 kali dilihat