Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang membuka layanan kelas pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui Zoom Meeting, Sintang (Senin, 22/3). Layanan ini merupakan pembaruan dari KPP Pratama Sintang dimana sebelumnya melakukan layanan kelas pajak secara tatap muka yang selalu diadakan setiap tahunnya dan sudah dilaksanakan sejak awal januari hingga akhir masa pelaporan SPT Tahunan.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sintang Teguh Rahayu, layanan Zoom Meeting ini ditujukan untuk wajib pajak yang ingin melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan namun masih memiliki kendala dalam pengisiannya. Tim KPP Pratama Sintang akan menuntun wajib pajak tersebut dalam pengisiannya. Wajib pajak cukup masuk ke akun zoom kelas pajak serta mempersiapkan data yang diperlukan seperti akun DJP Online, KTP, NPWP, Bukti Potong PPh Pasal 21, catatan penghasilan untuk wajib pajak yang memiliki usaha, serta data harta dan hutang yang dimiliki sampai dengan akhir tahun serta data anggota keluarga.
Teguh melanjutkan, selain membuka layanan kelas pajak melalui zoom, KPP Pratama Sintang juga membuka layanan khusus SPT via Whatsapp (WA). Wajib pajak dapat berkonsultasi secara langsung melalui WA yang sudah disediakan atau secara langsung menghubungi Account Representative masing-masing. Teguh berharap dengan dibukanya banyak layanan secara daring dapat dimaksimalkan oleh wajib pajak untuk mendapatkan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakannya.
- 30 kali dilihat