Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA Enam) menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada karyawan PT Jaya Mandarin Agung (JMA) di Smart Room Hotel Mandarin Oriental, Jakarta (Selasa, 7/3). Puluhan karyawan PT Jaya Mandarin Agung antusias menghadiri kegiatan asistensi ini.

Dalam kesempatan ini, Penyuluh Pajak Indrianto KPP PMA Enam memantik pertanyaan apakah wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya secara daring atau e-filing. Ia pun memperoleh jawaban mengejutkan karena beberapa karyawan belum melaporkan SPT Tahunannya secara daring dan bahkan ada yang belum memiliki EFIN (Elektronik Filing Identification Number).

“Dengan memiliki NPWP, wajib pajak memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan setiap tahun. Demi kenyamanan bersama, gunakan e-filing serta lapor lebih awal,” ujar Ratri Dwi Susilaningsih selaku Penyuluh Pajak KPP PMA Enam saat menyampaikan materi.

Beberapa peserta yang telah berhasil melaporkan SPT Tahunannya memberi respon positif, dimana pelaporan SPT Tahunan ternyata sangat mudah dan cepat.

“Asalkan memiliki bukti pemotongan 1721 dari perusahaan dan akses internet memadai, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Bahkan bisa dari HP kita sendiri,” ujar salah satu peserta.

Pihak KPP PMA Enam berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, serta dapat meningkatkan antusiasme wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

 

Pewarta:Nur Rachma Husna Fatmawati
Kontributor Foto: Cholis Abrori
Editor: Satrio Ramadhan