Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan Public Hearing atas Standar Pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci (Kamis, 2/3). Acara ini diadakan di Aula KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini mengundang sekitar 24 wajib pajak, baik Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi, yang terdaftar di KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Nugroho Nurcahyono menyampaikan paparannya bahwa public hearing ini diselenggarakan untuk meningkatkan standar dan percepatan pelayanan kepada Wajib Pajak. Nugroho Nurcahyono juga mengungkapkan salah satu prestasi yang berhasil diraih oleh KPP Pratama Pangkalan Kerinci pada tahun 2022 yaitu mendapat predikat Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci Harsugi menyampaikan beberapa inovasi layanan perpajakan di mana salah satunya adalah percepatan layanan pemindahbukuan yang tadinya memakan waktu 21 hari menjadi hanya 10-12 hari kerja saja. Tak ketinggalan, KPP Pratama Pangkalan Kerinci juga membuka layanan perpajakan di luar kantor. Sebagai bentuk komitmen, KPP Pratama Pangkalan Kerinci melakukan penandatanganan pakta integritas bersama dengan wajib pajak.

Selain menyampaikan sosialisasi dan edukasi, public hearing ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan pertanyaan, saran, kritik, serta apresiasi kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci, sehingga kegiatan ini berjalan dengan komunikatif demi terciptanya perbaikan kualitas pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

 

Pewarta: Sarah Oriza Uli Panjaitan
Kontributor Foto: Sarah Oriza Uli Panjaitan
Editor:Teddy Ferdiansyah P