
Dalam rangka Penilaian Unit Kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertempat di Ruang Rapat KPP Madya Makassar (Jumat, 18/10).
Tujuan kedatangan Tim Kemenpan-RB adalah mengevaluasi KPP Madya Makassar atas pelaksanaan Pembangunan ZI-WBBM. Kunjungan dilaksanakan oleh Alfian Lisdias Ismanto dan Aryogo Restu selaku perwakilan Tim Penilai Nasional serta didampingi oleh Tatak Wis Alfian, tim dari Direktorat KITSDA.
Pada kesempatan kali ini, KPP Madya Makassar yang diwakili Ashri, Kepala Kantor sekaligus Ketua Tim Pembangunan ZI-WBBM memaparkan presentasi mengenai profil, pengembangan, dan pengaruh inovasi kantor bagi unit kerja lain dalam upaya WBBM. Adapun sektor yang dinilai adalah (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Tatalaksana, (3) Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, (4) Penguatan Akuntabilitas, (5) Penguatan Pengawasan, Dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Subtim Manajemen Perubahan dinilai dalam aspek penyusunan, monitoring, dan evaluasi terhadap pembangunan ZI WBBM. Subtim Penataan Tatalaksana dinilai dalam aspek efektivitas dan efisiensi prosedur dalam unit kerja. Subtim Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia dinilai dalam aspek pengembangan kompetensi dan kinerja pegawai. Subtim Penguatan Akuntabilitas dinilai dalam aspek pengukuran dan pelaporan akuntabilitas kinerja. Subtim Penguatan Pengawasan dinilai dalam aspek penciptaan budaya kerja yang berintegritas. Subtim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dinilai dalam aspek membangun kepercayaan masyarakat, kualitas pelayanan, dan inovasi.
“Kami siap untuk melakukan perubahan apapun untuk peningkatan pelayanan kami,” ungkap Ashri dengan harapan segala pengembangan yang telah dilaksanakan dapat membawa KPP Madya Makassar dalam mendapatkan predikat WBBM dan menjadi langkah nyata untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan terbaik kepada stakeholder.
- 108 kali dilihat