Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang usaha manajemen perhotelan untuk vila dan cottage di Jalan Semer, Badung (Selasa, 13/9). Kunjungan ini merupakan bentuk kegiatan penggalian potensi melalui pembaruan profil dan konfirmasi wajib pajak yang menjalankan manajemen perhotelan.

Kepala Seksi Pengawasan VI Ketut Sudarmada memaparkan pelaksanaan kunjungan dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai jasa-jasa manajemen yang dijalankan oleh wajib pajak yang dikunjungi. Selain itu, Ketut juga menyampaikan bahwa melalui kunjungan tersebut dilakukan klarifikasi terkait hubungan wajib pajak dengan badan usaha yang berada di luar negeri berkenaan adanya data yang ada di sistem perpajakan.

Perwakilan wajib pajak tersebut selanjutnya menjelaskan mengenai proses bisnis yang dijalankan beserta jenis jasa-jasa yang diterapkan dalam pengelolaan hotel dan cottage antara lain pengaturan sumber daya manusia, penggajian, dan operasional. Dijelaskan juga mengenai hubungan dengan badan usaha di luar negeri yang selanjutnya akan disampaikan dalam tanggapan tersendiri secara rinci.

Di akhir penjelasan, Ketut mengharapkan wajib pajak yang bergerak di bidang jasa manajemen perhotelan dapat menjelaskan secara rinci penghasilan dan pengeluaran dalam laporan perpajakan. "Laporan perpajakan yang sesuai ketentuan dapat menghindarkan wajib pajak dari pengenaan sanksi," sambung Ketut.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana