KPP Kuningan menyelenggarakan Sosialisasi Kepatuhan Kewajiban kepada Bendahara Desa Kabupaten Kuningan di Rumah Makan J&J, Linggarjati Cilimus Kuningan (Selasa, 13/2). Acara dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13-15 Februari 2018. Kepala Seksi Ekstensifikasi Amirul Mukminin dan Kabid Pemdes DPMD Kab. Kuningan Ahmad Faruk membuka acara Penyuluhan Perpajakan Bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Bendahara Desa pada pukul 09.00.
Dalam pembukaannya, Ahmad Faruk menekankan bahwa Bendahara sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah harus tepat waktu dalam melaporkan pajak serta taat dalam melakukan pembayaran pajak. Bendahara diharapkan dapat melakukan pemotongan dan pemungutan sesuai dengan aturan perpajakan sehingga tidak ada temuan oleh Irjen.
Pada kesempatan yang sama juga diadakan sosialisasi penyampaian SPT Tahunan Melalui e-filling bagi bendahara desa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dengan dilaksanakan sosialisasi e-filling, KPP Kuningan berharap bendahara dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.
- 69 kali dilihat