Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus menyelenggarakan acara edukasi kewajiban perpajakan secara daring melalui apilikasi Zoom Meeting di ruang penyuluhan KPP Pratama Kudus (Kamis, 14/10). Puluhan wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru se-Kabupaten Kudus  menyimak pemaparan ketentuan tentang kewajiban perpajakan sebagai PKP.

Acara edukasi dimulai pukul 08.30 WIB  berlangsung selama 3 jam, dibuka oleh Agung Sutrisno selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kudus yang menyampaikan harapan semoga edukasi ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dan simulasi penggunaan aplikasi e-Faktur oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Kudus sebagaimana pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Nomor PENG-11/PJ.09/2020 tentang Implementasi Nasional Aplikasi e-Faktur Desktop Versi 3.0 yang dilaksanakan secara nasional per tanggal 1 Oktober 2020. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Dengan diadakannya acara ini, Tim Penyuluh berharap para peserta dapat memahami sekaligus mengimplementasikan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur Desktop Versi 3.0. dengan baik.