
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers Capaian APBN/APBD dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi untuk Semester I Tahun Anggaran 2022 yang di Ruang Media Center Kantor Bupati Kolaka Timur (Jumat, 29/7).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka Arief Rokhman membuka acara dengan menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tiga Kabupaten yakni Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara telah mencapai peningkatan sebesar 61,40% dari periode yang sama tahun 2021, realisasi mencapai 24,96 miliar rupiah. Peningkatan utamanya didukung membaiknya kondisi ekonomi, faktor-faktor penunjang kegiatan dan aktifitas ekonomi sudah mulai pulih.
Sedangkan Belanja Negara mencapai 534,97 miliar rupiah atau terealisasikan 53,36% dari APBN-P. Ini mengalami penurunan Secara agregat realisasi Belanja Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar 52,92% sedikit turun 0,17% dibanding tahun 2021. Penurunan Belanja Pemerintah Pusat tahun 2022 ini paling besar disumbang oleh penurunan realisasi belanja modal karena perbedaan karakteristik antara belanja modal tahun 2022 dan 2021.
Adapun realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Kolaka yang disampaikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo pada Kabupaten Kolaka Raya sebesar 172,58 miliar rupiah dengan target total pada Kabupaten Kolaka Raya sebesar 340,73 miliar rupiah. Pada Kabupaten Kolaka mencapai penerimaan pajak Rp157,15 miliar mengalami peningkatan dari taun lalu yang mencapai realisasi Rp82,56 miliar. Sedangkan Kabupaten Kolaka Utara mencapai penerimaan pajak Rp11,97 miliar mengalami peningkatan pada periode yang sama tahun 2021 yang mencapai realisasi Rp10,24 miliar rupiah.
Namun, Kabupaten Kolaka Timur mengalami penurunan penerimaan pajak yang sangat signifikan, dengan realisasi semester 1 tahun 2022 sejumlah Rp3,46 selisih jauh yang semula pada periode yang sama tahun 2021 miliar rupiah sebesar naik menjadi Rp22 miliar rupiah. Hal ini dikarenakan proyek Bendungan Ladongi sudah selesai dikerjakan, sehingga geliat ekonomi pada Kabupaten Kolaka Timur mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Selanjutnya untuk capaian penerimaan pajak terhadap APBD, Jarod menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kolaka. “Terima kasih Pemda Kolaka yang tahun ini telah mencapai persentase 2,82% setoran pajak terhadap realisasi APBD, yang mana rata-rata nasional 2,50% - 3,00%,” tutur Jarod. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sebagian transaksi telah disetorkan pajaknya.
Untuk capaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kolaka Raya ini mencapai realisasi penerimaan pajak sejumlah 5,73 miliar rupiah. Dengan dominasi peserta PPS pada Kabupaten Kolaka sebanyak 101 Wajib Pajak dari total peserta sejumlah 161 Wajib Pajak.
Pelaksanaan Konferensi Pers ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Daerah kepada Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh masing-masing Perwakilan Pemerintah Daerah kepada KPPN Kolaka dan KPP Pratama Kolaka. Berita Acara tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua yang disetorkan terkait penyetoran pajak sampai ke Pemerintah Pusat pada periode semester 1 Tahun Anggaran 2022.
Pewarta: Achmad Farid Fauzan |
Kontributor Foto: Fredi Pratomo |
Editor: Satrio Ramadhan, Arif Miftahur Rozaq |
- 23 kali dilihat