Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari di Kota Kendari menerima kunjungan dari wajib pajak yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan konsultasi perpajakan (Jumat, 19/11).
Dengan didampingi juru bahasa, wajib pajak WNA tersebut menyampaikan tujuannya bahwa ingin memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Hal tersebut dilakukan karea wajib pajak tersebut akan melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan tambang yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.
Petugas loket helpdesk KPP Pratama Kendari pun dengan sigap memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak WNA tersebut. Pihak KPP Pratama Kendari menyampaikan bahwa edukasi perpajakan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk wujud komitmen pelayanan kepada wajib pajak.
- 31 kali dilihat