Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengadakan kegiatan edukasi perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara daring melalui zoom meeting (Rabu, 4/10). Kegiatan ini mengusung tema Hak dan Kewajiban Perpajakan PKP. Peserta yang diundang merupakan PKP baru yang terdaftar dalam periode 1 Juli 2022 hingga 30 Juni 2023.
Kegiatan edukasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 11.00 WIB dengan diikuti oleh sekitar 48 PKP. Adang Juwanda sebagai pemateri menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi PKP dalam hal kewajibannya untuk menerbitkan faktur pajak dan melakukan pelaporan rutin SPT Masa PPN.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Penyuluh Pajak KPP Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat