“Sebanyak 82% pendapatan negara berasal dari pajak,” ungkap Nyoman Desy Rianthi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (Senin, 5/2). Hal itu dikatakannya ketika memberikan materi pada kegiatan “Gen Z Sadar Pajak” kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah 1 Wonosobo. Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 3 KPP Pratama Denpasar Barat, Denpasar, Bali diikuti oleh 64 siswa.

Desy kemudian menjelaskan banyak masyarakat yang tidak memahami peranan dari pajak. Bahkan ia juga berpendapat bahwa tak sedikit pula masyarakat yang berpikir bahwa pemungutan pajak tidak memiliki manfaat. Menurutnya, uang dari pungutan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dari suatu negara yang melakukan pungutan pajak tersebut.

“Di sini akan saya jelaskan, rincian ke mana saja aliran 1 juta pajak yang kita bayarkan. Sektor pendidikan itu menjadi focus besar pemerintah, dibuktikan dengan anggarannya yang tergolong sangat besar porsinya,” jelas Desy.

Lebih lanjut Desy yang didampingi oleh Adi Pamungkas Account Representative Seksi Pengawasan III  memaparkan empat kewajiban bagi warga Negara terkait perpajakan.

“Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self-assessment dimana kewajiban perpajakan seperti mendaftarkan, menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan pajak dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak,” ungkap Adi.

Adi selanjutnya  menjelaskan secara rinci mengenai hal keempat tersebut. DJP telah menyediakan fasilitas kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan tersebut secara online melalui ereg, ebilling dan efiling.

“Itulah keempat kewajiban wajib pajak yang harus adik-adik ketahui,” pungkas Adi.

 

Pewarta: Mochamad Fadilla
Kontributor Foto: Yeni
Editor: -