Implementasikan layanan Click-Call-Counter (3C), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat bersama dengan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kegiatan User Experience Research di Aula KPP Pratama Denpasar Barat (Kamis, 25/5).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengembangan layanan sesuai dengan Business Directions Direktorat Jenderal Pajak yaitu Customer-Centric Approach Based on User Experience. Layanan yang berorientasi pada kemudahan (ease of use) bagi wajib pajak yang dioptimalkan berdasarkan pengalaman pengguna (user experience) untuk menciptakan pengalaman positif kepada pengguna dengan memahami kebutuhan, memaksimalkan pelayanan, serta membangun hubungan baik.
Kegiatan ini diikuti oleh wajib pajak pengguna layanan pemindahbukuan secara elektronik (e-Pbk) dan layanan chatbot pada laman tertentu di pajak.go.id. Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih menyampaikan, “Wajib pajak selaku pengguna layanan yang mengetahui bagaimana jalannya aplikasi e-Pbk ini. Oleh karena itu, kami membutuhkan input dari para wajib pajak terkait penggunaan layanan e-Pbk ini sebagai dasar melakukan pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.”
Kegiatan ini disambut baik oleh wajib pajak dan dengan diadakannya kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan saran dan masukan dari wajib pajak yang datang untuk pengembangan layanan yang lebih baik lagi ke depannya.
Pewarta:Anggit Kuncoro Aji |
Kontributor Foto:Anggit Kuncoro Aji |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat