
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cimahi di Ruang Rapat KPP Pratama Cimahi, Jl. Jenderal H. Amir Machmud 574, Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi (Rabu, 18/10). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai sesi perkenalan dan silaturahmi dengan tujuan membangun sinergi bersama.
Kepala Kantor KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto bersama tiga kepala seksi dan seorang koordinator fungsional penyuluh pajak ikut dalam pertemuan tersebut.
Kadin yang merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa ini diwakili oleh Dadan Ramdan selaku Wakil Ketua Bidang Industri dan Sidiq selaku Wakil Bidang antar Lembaga.
“Kadin Kota Cimahi mendampingi sekitar 1500 UMKM. Kami membantu dalam pelatihan, perizinan, sertifikasi halal dari MUI, serta bekerja sama dengan akademisi,” ungkap Dadan Ramdan.
Selain itu Dadan berharap pertemuan dengan KPP Pratama Cimahi dapat menjadi awal bagi pembentukan sinergi terkait perpajakan dengan pelaku bisnis.
Joni Isparianto menyambut baik atas sinergi bersama yang mungkin dibangun bersama Kadin Kota Cimahi. Selain mengenalkan wilayah kerja KPP Pratama Cimahi, Joni juga mengenalkan ambang batas omzet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru yaitu UMKM dengan omzet kurang dari 500juta setahun belum dikenakan pajak.
“Jika diperlukan, kami bersedia menjadi narasumber terkait perpajakan dalam pelatihan UMKM,” pungkas Joni.
Pewarta: Isnaningsih |
Kontributor Foto: Sultan Muhammad Naufal |
Editor:- Sintayawati Wisnigraha, Syarifah S. R. |
- 7 kali dilihat