Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Rahma Ira Kusuma, Kepala Seksi Pengawasan III Vika Aryanto, Fungsional Penilai Pajak Fariz Junara, Account Representative Arief Setyawiyoga, dan Pelaksana Ageel Mahendratama melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan milik PT. Indominco Mandiri yang beralamat di Jl. Bontang-Samarinda KM 10 Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 3/8).

Kunjungan dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dengan wajib pajak yang bergerak pada usaha tambang dan juga melakukan pengecekan lokasi site yang berada di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA. Kedatangan KPP Pratama Bontang ke tambang PT. Indominco Mandiri guna memberikan edukasi terhadap pengusaha tambang yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur terkait hak dan kewajiban di bidang perpajakan khususnya aturan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kedatangan kami kesini guna memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakan yang harus Bapak Ibu laksanakan atau terima, semoga kunjungan kami ini dapat memberikan pengetahuan dan manfaat bagi Bapak Ibu," jelas Hanis Purwanto.

Wajib pajak PT. Indominco Mandiri menyambut langsung kedatangan KPP Pratama Bontang. Selain memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak yang bergerak pada usaha tambang, Kepala KPP Pratama Bontang juga melakukan penanaman pohon kembali di lokasi site PT. Indominco Mandiri.

Hanis berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Bontang dan wajib pajak yang bergerak pada usaha tambang.

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto: Ageel Mahendratama
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Arif Miftahur Rozaq