Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP. Verifikasi lapangan kali ini dilakukan terhadap Wajib Pajak Badan CV Sintesa Corp di Jl Sutan Syahrir, Kota Bontang (Senin, 1/8). Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA.

Kegiatan dibuka dengan mengucapkan salam lalu menunjukkan Surat Tugas petugas verifikasi lapangan sebagai bukti bahwa petugas yang datang benar ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang dikunjungi. Setelah menunjukkan Surat Tugas, petugas menjelaskan alasan kunjungannya dan mulai melakukan sesi tanya jawab.

Petugas yang ditugaskan kali ini adalah Dahlin Abednego Situmorang dan Dodi Chandra Yosafat Pane. “Kehadiran kami di sini untuk memverifikasi dan mencocokkan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan yang ada dilapangan. Oleh sebab itu, izinkan kami bertanya satu dua hal terkait PKP-nya ya Pak,” ungkap Abednego saat memulai sesi tanya jawab.

Setelah data-data terkait PKP sudah terkumpul, maka wajib pajak diminta untuk menandatangani Berita Acara yang bertajuk Berita Acara Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak. Sampai pada akhir kunjungan, petugas meminta wajib pajak untuk berfoto bersama didepan rumah/kantor untuk dijadikan lampiran pada laporan.

Hasil dari verifikasi lapangan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan sistem DJP.

Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang
Kontributor Foto:Dahlin Abednego Situmorang
Editor:Mohamad Ari Purnomo Aji