
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bontang yang beralamat di Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Jl. Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang (Rabu, 29/3).
Beberapa layanan diberikan oleh KPP Pratama Bontang diantaranya layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan e-Form, aktivasi dan permintaan kembali EFIN (Electronic Filing Identification Number), permohonan penerbitan kode billing pembayaran pajak, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi, dan konsultasi perpajakan lainnya yang bersifat terbatas.
“KPP Pratama Bontang di Mal Pelayanan Publik buka pada hari Selasa s.d Kamis setiap minggunya dengan jam layanan pukul 08.00 WITA s.d 12.00 WIT., KPP Pratama Bontang menugasi satu pegawai di setiap harinya sesuai jadwal untuk memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bontang,” jelas Pelaksana KPP Pratama Bontang Kharisma Citra Ayuningtyas yang tengah berjaga pada hari tersebut.
KPP Pratama Bontang ikut berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik agar masyarakat dapat terbantu dengan layanan yang diberikan di satu tempat yang sama baik dari KPP Pratama Bontang maupun dari instansi yang lain sehingga wajib pajak dapat menghemat biaya serta waktu.
Perlu diketahui bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang tidak dipungut biaya alias gratis.
Pewarta:Linda Ayu Wulandari |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuningtyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat