Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang guna melaksanakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kota Bontang (Jumat, 02/02).

Proses asistensi pelaporan SPT Tahunan dipandu oleh Riza Teguh Kurniawan selaku Account Respresentative Seksi Pengawasan III, Hendy Rahmanda selaku Account Respresentative Seksi Pengawasan V, Klarinta Ianitama selaku Account Respresentative Seksi Pengawasan VI, serta Raditya Rachmat Wahyudi selaku pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang.

Tim KPP Pratama Bontang juga memberikan edukasi dan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada para pegawai Badan Narkotika Nasional Kota Bontang. "Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan berjalan dengan lancar berkat antusiasme dan peran aktif dari peserta. Selain keperluan pelaporan SPT Tahunan, beberapa peserta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP," ucap Riza.

“Kegiatan asistensi hari ini berjalan lancar dan cukup banyak pegawai Badan Narkotika Nasional Kota Bontang yang sudah berhasil melaporkan SPT Tahunan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang cara pelaporan SPT Tahunan serta dapat memfasilitasi wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan khususnya pegawai BNN Kota Bontang,” tutup Riza, salah satu account representative yang hadir.

Pewarta: Dwi Astuti
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.