Tim Satuan Tugas (Satgas) Surat Pemberitahuan (SPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan asistensi SPT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang di Jalan Awang Long No. 21, Kota Bontang (Kamis, 27/1). Pembentukan tim bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan dan pengolahan SPT dan kepastian hukum kepada wajib pajak sehubungan dengan penyampaian SPT.

Salah satu Tim Satgas SPT KPP Pratama Bontang diketuai oleh Ahmad Khoironi, yang beranggotakan Novrilia Sherliyensi dan Kharisma Citra Ayuning Tyas.

“Kedatangan Tim Satgas SPT KPP Pratama Bontang disambut baik oleh Kejaksaaan Negeri Kota Bontang yang diwakili oleh Bendahara, Yulian Aryanto, yang didampingi oleh Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Teguh Suparto,” terang Novrilia Sherliyensi.

Tim Satgas SPT KPP Pratama memberikan asistensi Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada Bendahara Kejaksaan Negeri. Yulian Aryanto menanyakan hal-hal terkait Bukti Potong PPh Pasal 21 yang belum dimengerti.

Setelah dilakukan pengecekan, Ahmad Khoironi memberikan penjelasan, “pada saat mengunggah Bukti Potong PPh Pasal 21, dibutuhkan sertifikat elektronik sebagai pengaman. Setelah kami cek, Bapak perlu mengajukan permohonan sertifikat elektronik. Syarat yang diperlukan yaitu KTP dan NPWP Bendahara, NPWP instansi, SK Penunjukan Bendahara, formulir permohonan sertifikat elektronik yang sudah diisi lengkap, serta Proof of Record Ownership (PORO) dalam bentuk pasfoto perwakilan pegawai yang mengajukan permohonan".

Kemudian, Tim Satgas SPT memberikan file excel terkait pengisian Bukti Potong PPh Pasal 21. “File excel ini sudah disesuaikan rumus, sehingga Bapak hanya perlu mengisikan nama tiap pegawai dan tiap jenis pajak yang terkait,” jelas Novrilia Sherliyensi.

Di akhir diskusi, pihak KPP Pratama Bontang dan Kejaksaaan Negeri Bontang merencanakan untuk melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan 2021 kepada seluruh pegawai. “Asistensi Pengisian SPT Tahun 2021 bisa kita rencanakan untuk pertengahan Februari 2022. Nantinya akan saya informasikan kepada seluruh pegawai Kejaksaaan Negeri Bontang,” ujar Yulian Aryanto.