Bertempatdi aula Kantor, KPP Pratama Balikpapan mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi hajatan besar DJP yaitu Laporan SPT Tahunan, baik Badan maupun Orang Pribadi (Kamis, 01/02). Mengawali bulan Februari ini, KPP Pratama Balikpapan langsung tancap gas dengan melakukan sharing knowladge mengenai tata cara penggunaan e-Form SPT Tahunan 1771 kepada seluruh pegawai. IHT ini ditujukan agar seluruh pegawai mampu menggunakan dengan baik aplikasi yang bisa dibilang baru ini, yang nantinya akan digunakan untuk melayani dan membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan khususnya wajib pajak badan.
- 526 kali dilihat