Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe di Jalan Inolobunggadue, Inolobunggadue, Unaaha, Kab. Konawe (Rabu, 27/07).
Tim KP2KP Unaaha melakukan koordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe dalam rangka meninjau progres Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dijadwalkan peresmiannya paling lambat akhir bulan Juli 2022. Pembenahan terutama terkait fasilitas standar terus dilakukan, termasuk fasilitas digitalisasi sesuai standar, serta peningkatan dari segi pelayanan terhadap masyarakat terkait kecepatan pelayanan. Pemerintah Daerah Konawe juga telah menerima surat dari Ombudsman Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi pada bulan Agustus 2022. Namun dikarenakan beberapa fasilitas standar belum tersedia, peresmiannya akan diundur.
Mal Pelayanan Publik ini bbertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Konawe dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, MPP juga berfungsi untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia khususnya di Kabupaten Konawe.
Pewarta: Musabiq Adi Setiawan |
Kontributor Foto: Fachrul |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 25 kali dilihat