Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha memberikan edukasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan di ruang kelas pajak KP2KP Unaaha. (Selasa, 8/10).
Berdasarkan kegiatan penyisiran kegiatan usaha wajib pajak yang dilakukan petugas KP2KP Unaaha, petugas pun menerima seorang wajib pajak yakni Wijaya Basri yang telah terdaftar di KPP lain untuk berkonsultasi terkait tata cara pembayaran dan pelaporan PPh atas kegiatan usaha yang berada di wilayah kerja KP2KP Unaaha.
Setelah memahami kewajiban perpajakannya, maka diterbitkan NPWP Cabang. Lalu Wijaya Basri langsung bersedia melakukan pembayaran PPh Final PP 23 tahun 2018 dengan menggunakan NPWP Cabang dan petugas mejelaskan terkait SMS Biling Center KP2KP Unaaha sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 53 kali dilihat