Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha salah satu wajib pajak untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan dilakukan di lokasi tempat kedudukan wajib pajak di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 15/11).
Petugas KP2KP Tanjung Selor Mahmud Arifudin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian informasi dalam data yang disampaikan wajib pajak dengan kenyataan di lapangan.
Mahmud menambahkan bahwa wajib pajak perlu memperhatikan kewajiban dan hak setelah dikukuhkan menjadi PKP agar di kemudian hari dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan terhindar dari sanksi perpajakan. Lebih lanjut, Mahmud turut menjelaskan kewajiban PKP.
Pewarta: Erlanda Anggriawan |
Kontributor Foto: Erlanda Anggriawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Syarifah S. R. |
- 6 kali dilihat