Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Mengkudu, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser (Selasa, 9/5).
Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Sabar Mandiri yang bergerak di bidang sewa alat berat berupa ekskavator. Dalam kunjungan tersebut, Petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo dan Firdan Mukhtar Wahdah melakukan wawancara dengan Eko Purwanto, Direktur CV Sabar Mandiri.
Eko menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri tahun 2023 dan berekanan dengan PT LMR Minamas Plantation yang berada di Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian antara informasi yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Wahyu menginformasikan akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk menerima asistensi penggunaan atau pengoperasian aplikasi e-Faktur dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo, Mustain Askuri |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat