Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Kamis, 6/4).

Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Pager Paser Jaya Abadi yang bergerak di bidang konstruksi gedung. Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo dan Elok Puji Lestari melakukan wawancara dengan Dwi Setiawan, Direktur CV Arsya Putra. Dwi menyampaikan bahwa perusahaannya baru beridiri sejak bulan Maret 2023 dan belum memliki kegiatan usaha.

Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian antara informasi yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Wahyu menginformasikan akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara install aplikasi e-faktur dan laporan SPT Masa PPN.

Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.