
Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Hos Cokroaminoto RT. 015 RW. 002, Kel. Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur (Kamis, 4/8).
“Wajib pajak yang kami kunjungi dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP yaitu Commanditaire Vennootschap (CV) Sangkurimanlimaempat yang bergerak di bidang konstruksi jalan dan bangunan,” ungkap Firdan Mukhtar Wahdah, pegawai KP2KP Tanah Grogot.
Firdan menambahkan, “Kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk menyesuaikan data yang diajukan wajib pajak dengan keadaan sebenarnya sekaligus memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP".
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dengan sesi wawancara bersama direktur CV Sangkurimanlimaempat. Firdan melanjutkan dengan memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan, dokumentasi dan tagging lokasi. Di akhir kunjungan, Firdan berfoto bersama dengan direktur sebagai bukti kunjungan.
Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP, KP2KP Tanah Grogot berharap wajib pajak tetap patuh untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai PKP.
Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmanysah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Arif Miftahur Rozaq |
- 14 kali dilihat