
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengunjungi salah satu wajib pajak pelaku Usaha Mirko, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner di Kawasan Pasar Sentral, Bongki, Kabupaten Sinjai (Selasa, 20/9). Kunjungan tersebut dilangsungkan dalam rangka pemberian edukasi perpajakan pada wajib pajak, khususnya pelaku UMKM.
Pada kesempatan ini, Hendrawan sebagai Kepala KP2KP Sinjai menyampaikan bahwa UMKM merupakan kategori usaha yang secara kuantitas mendominasi perekonomian Indonesia. Walaupun dari segi kegiatan ekonomi tidak begitu besar, tapi mereka menciptakan kesempatan kerja untuk dirinya sendiri.
Demi mendukung keberlangsungan UMKM tersebut maka pemerintah mendesain kebijakan fiskal untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban Wajib Pajak UMKM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan peraturan terkait lainnya.
Adapun kewajiban Pelaku UMKM sebagaimana ketentuan perpajakan adalah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung pajak terutang, menyetorkan pajak yang harus dibayarkan kemudian melaporkan pembayaran yang telah disetorkan secara daring melalui laman pajak.go.id.
Masih menurut Hendrawan, pemerintah dalam hal ini hadir untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM di mana pengenaan pajak untuk UMKM sesuai dengan UU No. 23 tahun 2018 dikenakan tarif sebesar 0,5% dari pendapatan yang belum dikurangi biaya. Selain membayar pajak, kewajiban yang harus dilaksanakan apabila memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Tarif 0.5% ini berkurang 50% dari tarif sebelumnya yang berada di angka 1%, hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan UMKM,” jelas Hendrawan.
Salah satu dukungan terkini pemerintah dalam mendorong perkembangan UMKM di Indonesia yaitu adanya keringanan apabila Wajb Pajak UMKM memiliki omzet dibawah Rp500 juta setahun maka belum dikenakan pajak. Hal tersebut sejalan dengan UU No. 7 Tahun 2021.
“Tentu dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan akses seluas-luasnya bagi Bapak Ibu untuk mengembangkan usahanya. Saya pribadi juga berharap usaha Bapak Ibu sukses karena kalau omzetnya besar maka kontribusi ke negara akan bertambah juga," pungkas Hendrawan.
Pewarta: Hendrawan |
Kontributor Foto: Andi Fadly |
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa |
- 8 kali dilihat