Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menghadiri undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap bertempat di Aula Kantor SKPD Kabupaten Sidrap (Rabu, 23/10). Undangan tersebut dalam rangka Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019.

Dalam kesempatan kali ini, KP2KP Sidrap bersama KPP Pratama Parepare diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspek-aspek perpajakan terkait penggunaan DAK kepada seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019. Materi tersebut disampaikan oleh Account Representative Syahrani dan Moh. Ali Imron selaku kepala KP2KP Sidrap.

Selain materi tentang pajak, para Kepala Sekolah dan Bendahara diberikan juga materi lain terkait penggunaan DAK dari KPPN Parepare, Dispenda BPKD Sidrap, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri. Sekretaris Dinas Pendidikan Syarul Syam berharap dengan adanya kegiatan ini agar para kepala sekolah dan bendahara lebih memahami kewajiban perpajakannya dan dapat mengoptimalkan DAK.