Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menggelar pojok pajak di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai (Senin, 14/3). Tujuan pelaksanaan pojok pajak ini untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi para Prajurit TNI AL Ranai.

Pojok Pajak ini juga melayanan aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Tidak kurang dari 75 Prajurit TNI AL Ranai memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan SPT Tahunannya. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 41 Tahun 2019, ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri wajib menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-filing dan lapor SPT lebih awal.