Upaya meningkatkan kesadaran pajak hingga ke pelosok desa terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan. Melalui media yang dekat dengan masyarakat, KP2KP Painan kembali menghadirkan edukasi perpajakan lewat siaran radio di LPPL Langkisau FM (Rabu, 29/10).
Kali ini, tema yang diangkat ialah Aspek Perpajakan Badan Usaha Milik Desa/Nagari (Bumdes/Bumnag) yang dipandu langsung oleh Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti.
Dalam siaran tersebut, Anna menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)—di Sumatera Barat dikenal sebagai Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag)—merupakan lembaga usaha yang didirikan oleh pemerintah desa/nagari untuk mengelola potensi ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuk usaha yang dijalankan Bumnag beragam, mulai dari perdagangan, pertanian, pariwisata, hingga jasa keuangan mikro, disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa tujuan utama pendirian Bumdes/Bumnag adalah memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan. Untuk dapat beroperasi secara resmi, setiap Bumdes wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan melengkapi sejumlah dokumen seperti surat keputusan pendirian, akta pendirian, dan identitas pengurus.
Terkait kewajiban perpajakan, Anna mengingatkan bahwa Bumdes/Bumnag memiliki tanggung jawab yang sama seperti badan usaha lainnya, termasuk kewajiban memotong, menyetor, dan melaporkan pajak sesuai jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan, akan dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Oleh karena itu, setiap Bumdes perlu segera melakukan aktivasi akun dan registrasi sertifikat digital agar siap menghadapi sistem pelaporan baru tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transisi ini, KP2KP Painan secara aktif melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada pengurus Bumdes di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan melalui kunjungan langsung, pelatihan, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menutup siaran, Anna menyampaikan harapannya agar seluruh Bumdes/Bumnag di Pesisir Selatan dapat memahami aspek perpajakan dengan baik.
“Kami berharap Bumdes dan Bumnag dapat menjadi lembaga ekonomi desa yang taat pajak, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
| Pewarta: Threesya Aldina |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Painan |
| Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat

