Dalam rangka mendukung implementasi sistem perpajakan berbasis teknologi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan edukasi Coretax (Kamis, 19/12). Kegiatan ini berlangsung di aula KP2KP Painan dan dihadiri oleh Bendaharawan dari berbagai nagari di lima kecamatan, yakni IV Jurai, Koto XI Tarusan, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, dan Ranah Pesisir.
Tujuan utama kegiatan ini untuk memberikan wawasan mendalam kepada peserta terkait penggunaan Coretax yang merupakan sebuah inovasi modern dalam reformasi perpajakan nasional. Dengan peluncuran resmi sistem inti administrasi perpajakan yang dijadwalkan pada 1 Januari 2025, edukasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran transisi ke sistem perpajakan digital yang semakin efisien dan terintegrasi.
Melalui pendekatan kombinasi teori dan praktik, peserta diperkenalkan pada berbagai fitur unggulan Coretax, mulai dari pelaporan dan pembayaran pajak hingga pengelolaan data yang terintegrasi. Peserta juga diajak untuk melakukan simulasi pengoperasian aplikasi di bawah bimbingan langsung Pejabat Fungsional Penyuluh KPP Pratama Padang Dua, menggunakan perangkat laptop yang mereka bawa.
Aplikasi Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan edukasi ini, para bendaharawan diharapkan dapat dengan cepat mengadopsi sistem baru ini sehingga semakin profesional dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Padang Dua |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat